RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PRINGSEWU TENTANG PENANDATANGANAN KESEPAKATAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2020
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna digelar diruang utama sidang paripurna DPRD Pringsewu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman,SE di dampingi Wakil Ketua I Hj. Mastuah dan Wakil Ketua II Rizki Raya Saputra, SH dan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat.
Dihadiri Oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, Sekretaris Daerah, Kapolres Tanggamus, Dandim Tanggamus, Kajari Pringsewu, Ketua Pengadilan Agama, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Camat, serta tamu Undangan.
Dalam Sambutan Bupati Pringsewu H. Sujadi menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp. 1.318.997.221.997,00 ( Naik 9,71%) dari tahun sebelumnya. Sedangkal total belanja adalah Rp. 1.341.997.221.977,00 ( Naik 8,16%) dari tahun sebelumnya. Namun ada kelebihan pembiayaan sebesar Rp. 23.000.000.000,00 untuk menutup defisit anggaran yang juga sebesar Rp. 23.000.000.000,00, sehingga APBD Pringsewu 2020 dalam posisi tetap berimbang. Pringsewu selasa, 29/10/2019 y.ibramsyah